Dalam perkembangannya, kesenian batik meluas menjadi sebuah pekerjaan pada masa itu untuk mengisi waktu senggang. Dari situ, kesenian batik yang tadinya merupakan pakaian keluarga istana berubah menjadi pakaian rakyat. Hingga saat ini kesenian batik merupakan kebudayaan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh rakyat Indonesia. Batik merupakan pakaian khas bangsa Indonesia yang sudah menjadi bagian dari pakaian tradisional Indonesia.
Tanggal 02 Oktober 2009 merupakan pengakuan resmi kesenian batik Indonesia oleh UNESCO yang dimasukkan ke dalam daftar representatif sebagai budaya tak benda warisan manusia dalam sidang ke-4 komite antar-pemerintah tentang warisan budaya tak benda di Abu Dhabi. Dengan pengakuan internasional terhadap salah satu budaya Indonesia, sehingga diharapkan dapat memotivasi dan mengangkat harkat para pengrajin batik dan mendukung usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, peresmian ini juga diharapkan melibatkan para pemangku kepentingan terkait dengan batik, baik pemerintah, para pengrajin, pakar asosiasi, serta masyarakat luas dalam penyusunan dokumen nominasi. Jadi, sekarang dan seterusnya jadikan batik sebagai pakaian sehari-hari tanpa menghilangkan rasa keindahan dari batik itu sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar